Jepara Berubah

Partisipasi yang sedang dituntut saat ini adalah merupakan suatu proses perubahan, dimana dari perubahan tersebut....

Zakat

“sesungguhnya bila aqidah tidak mampu memberikan dampak (positif) dalam corak berfikir manusia, peningkatan ibadahnya maka tidak ada arti baginya”.

Teologi Demonstrasi

Demonstrasi”. Satu kata penuh makna ; heroisme, perjuangan, advokatif, brutal, anarkis, dibanggakan, dibenci, sensasional, romantis, kekacauan....

Sayap-sayap Senja

Disuatu senja engkau pernah berkata ; “Aku tidak sanggup hidup tanpa berhayal dan bermimpi. Keduanya selalu mengisi hidupku yang membuat aku tidak bisa keluar rumah.
Tampilkan postingan dengan label wawancara. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wawancara. Tampilkan semua postingan

Jumat, 03 April 2009

Jadilah Warga Nahdliyyin yang Berdaya Saing. Wawancara Dengan KH. Ali Irfan Muhtar, B.A.

Diposting oleh admin di 07.47 1 komentar

Wawancara oleh: IHSAN EL-SADAM

Setelah sekian kali reporter LPM Bursa berkunjung ke rumahnya tanpa hasil, akhirnya momentum pertemuan yang telah lama diharapkan terwujud. Mantan Wakil Bupati Jepara ini memang agak sulit ditemui karena intensitas kesibukannya yang luar biasa. Beliau adalah H. Ali Irfan Mukhtar, BA., redaksi ingin mengupas sedikit seputar narasi hidup dan pemikiran-pemikiran beliau tentang pendidikan dan juga dinamika NU di era kekinian.

15 Oktober 1942, adalah momentum bersejarah bagi beliau. Karena hari itu adalah hari beliau dilahirkan dan menjadi hari pertama beliau menjalani proses kehidupan. Sampai hari ini, berbagai dinamika kehidupan telah beliau rasakan. Berbagai profesi juga telah dijalani, mulai dari guru, direktur percetakan, anggota dewan, sampai Wakil Bupati. Petualangannya sampai kini belum berakhir, laki-laki berzodiak libra ini masih aktif diberbagai organisasi dalam rangka melakukan pengabdian kepada masyarakat, baik bagi warga Nahdliyin maupun masyarakat secara umum.

Di usianya yang ke-66, beliau masih bergelut dengan dunia organisasi. Tak kurang dari 11 (sebelas) organisasi yang mencatat namanya dalam struktur kepengurusan. Diantaranya adalah di Yayasan Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (YAPTINU) sebagai ketua yang menaungi tiga perguruan tinggi terbesar di Kabupaten Jepara, yaitu INISNU, STIENU dan STTDNU. Tak cukup hanya itu, namanya juga tercatat sebagai pengurus di yayasan Masalikul Huda, YAPI, Yayasan Al Islah, BMPS, Yayasan Pendidikan Al Ma'arif Jepara, Yayasan Pendidikan Al Ma'arif Bangsri, Paguyuban Bhakti Praja, Badan Amil Zakat Jepara, KONI dan TK Unggulan Tarbiyatul Athfal.

Bagi alumnus IKIP Surakarta yang hobi berorganisasi ini, ada dua filsafat yang harus dipegang teguh dalam berorganisasi :

1. Menurut Kihajar Dewantara “eng ngarso seng tulodo, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani”. Yang artinya ketika kita menjadi seseorang yang didepan maka maka berikanlah contoh yang baik, ketika kita berada ditengah-tengahnya maka kita aktif didalamnya dan ketika kita berada dibelakangnya maka berilah dorongan dan pengawasan;
2. Menurut Raden Mas Sosro Kartono, yang terindah adalah “ngluruk tanpo bolo , sugeh tanpo bondo, menang tanpo ngasorake”. Yang artinya ketika kita di dalam suatu kelompok, kita menjadi seseorang yang berpengaruh. Dan seseorang yang berwibawa, disegani atau berharga adalah ketika kita kaya hati, kaya ilmu pengetahuan dan berahlak mulia. Dan ketika kita mengalami kemenangan hendaknya diperoleh dengan tanpa menyakiti (baik lahir maupun batin), dan dia yang kalah akan mengakui kekalahannya dengan mengakui bahwa kita memang lebih unggul.

Sebagai pemegang kebijakan tertinggi di YAPTINU, beliau mempunyai harapan agar Perguruan Tinggi yang ada di bawah YAPTINU mampu memberdayakan kader Nahdliyin sehingga mempunyai daya saing dan mampu menunjukkan peran serta eksistensinya dalam tiga era yang sedang kita hadapi sekarang ini, yaitu era global, era reformasi dan era otonomi daerah.

Menurut kakek yang hobi membaca dan main kartu ini, selama ini NU selalu terpinggirkan dan kalah bersaing diberbagai aspek, terutama dalam bidang pendidikan. Dalam pengelolaan lembaga pendidikan, warga nahdliyin banyak yang menyalah artikan lillahi ta'ala, dimana dalam praktiknya seringkali tidak memperhatikan proses keorganisasian maupun keadministrasian, padahal hal tersebutlah yang menjadi landasan bagi kita untuk maju, berkualitas dan mempunyai daya saing.

Melihat realitas kehidupan masyarakat di era kekinian, beliau memberikan analisis dan juga pemikiran lainnya untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dan refleksi bagi masyarakat. Lunturnya idealisme masyarakat yang telah tergerus oleh hedonisme tak luput dari pengamatan suami dari Hj. Siti Zahroh ini. Bagi beliau Idealisme itu indah, tetapi kalah telak dengan materialisme dan kapitalisme.

Masih menurut Pak Ali, dalam hidup ini kita harus menyeimbangkan antara kebutuhan dunia dan akhirat. Beliau menyitir sebuah hadist yang artinya: bekerjalah untuk duniamu seakan-akan kamu hidup selamanya, dan beribadahlah untuk akhiratmu seakan-akan besok kamu akan mati. “Hadist ini memberikan petunjuk kepada umat Islam agar dalam menjalani proses kehidupan ini harus seimbang antara kebutuhan dunia dan akhirat, sehingga kebahagiaan dunia dan akhirat akan dapat diraih”, jelasnya. Tak cukup hanya itu, Sarjana Muda dari IKIP Surakarta ini menambahkan argumentasi bahwa sebagai jalan untuk mencapai kehidupan yang dinamis dan harmonis, kaum ahlussunnah wal jama'ah (aswaja) mengenal istilah toleransi, jalan tengah, tegak lurus, adil, dan seimbang, yang dijadikan pedoman bagi warganya.

Sebagai catatan akhir, beliau berpesan kepada para mahasiswa yang menjadi ujung tombak bangsa Indonesia, harus bekerja keras agar menjadi kader bangsa yang berkualitas, berintelektual tinggi dan dapat diandalkan, bukan hanya sekedar menyandang gelar STIE (Sekolah Tidak Ijazah Entuk). Yang diharapkan tentunya adalah warga nahdliyyin mampu bersaing dengan masyarakat global. Amin.

FAKIR DAN MISKIN PERLU DIBINA

Diposting oleh admin di 07.10 0 komentar



oleh: H.A. BAROWI TM, M.Ag.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan setiap umat Islam. Dalam berbagai diskursus keagamaan, zakat menjadi salah satu isu yang cukup populer dengan munculnya gagasan-gagasan baru serta kritik terhadap zakat. Dalam edisi kali ini, redaksi melakukan wawancara dengan Drs. H. Ahmad Barowi TM, M.Ag, Pembantu Rektor III INISNU Jepara yang juga anggota DPRD Kabupaten Jepara. Berikut hasil wawancara tersebut:

Akhir-akhir ini muncul gagasan untuk menjadikan zakat sebagai strategi mengentaskan kemiskinan, bagaimana Bapak melihat hal tersebut ?

Zakat tidak bisa untuk mengentaskan kemiskinan, tapi untuk membantu orang-orang miskin. Allah telah menetapkan bahwa dalam hidup ini ada orang miskin dan ada orang kaya, jadi kita tidak bisa menghilangkan kemiskinan. Ya, minimal hanya mengurangi jumlah orang-orang miskin, bukan mengentaskan. Antara orang miskin dan orang kaya sebenarnya ada hubungan yang sangat erat, kedua belah pihak saling membutuhkan dan diuntungkan. Orang kaya misalnya, membutuhkan orang-orang miskin untuk bekerja dalam usahanya, begitu juga orang miskin membutuhkan orang kaya untuk mendapatkan pekerjaan. Tapi memang fakir miskin mendapatkan perhatian serius dalam Islam.

Seperti apa perhatian yang diberikan ?

Perhatian yang diberikan adalah dengan memprioritaskan orang-orang fakir dan miskin untuk menerima zakat bila dibandingkan dengan mustahiq zakat yang lainnya. Hal ini sejalan dengan adanya misi kemanusiaan dari zakat itu sendiri. Mereka yang tergolong orang-orang fakir dan miskin adalah yang lebih membutuhkan uluran tangan dari orang-orang yang mampu. Dalam Islam bentuknya bisa berupa zakat dan juga shadaqoh.

Bagaimana Bapak memaknai fakir dan miskin ?

Saya kira ketika berbicara mengenai definisi tentang fakir dan miskin, kita dapat mengacu pada ketentuan yang ada dalam kitab fikih klasik. Batasan miskin yang telah dirumuskan pada waktu itu saya kira masih bisa dipakai, hanya mungkin akan berbeda jika kita berbicara fakir dan miskin dengan mengukur kuantitas harta yang dimiliki. Dalam praktik dilapangan, terkadang kita mengalami kendala tentang masalah tersebut, contohnya di desa saya ini, ada beberapa orang yang sebelumnya telah kami catat sebagai orang miskin dan berhak menerima zakat, tetapi ketika zakat itu kami berikan kepada yang bersangkutan, eh, malah ditolak. Alasannya karena dia tidak mau dianggap miskin. Ironisnya, dia mengaku miskin ketika ada program pemberian BLT kepada warga miskin, bahkan jumlahnya langsung membengkak dari data semula.

Bagaimanakah konsep pengelolaan zakat yang baik sehingga dapat tepat guna dan berdaya guna?

Sebelumnya memang harus ada kesadaran dari tiap pribadi untuk membayar zakat, sebaik apapun pengelolaan zakat tapi jika tidak ada kesadaran dari para muzakki untuk membayar zakat hasilnya tidak akan optimal. Selain itu, harus ada pembinaan terhadap mustahiq zakat, terutama untuk fakir dan miskin. Jadi zakat tidak hanya diberikan kemudian selesai, tapi perlu pembinaan agar zakat yang telah diberikan dan diterima oleh fakir miskin lebih produktif. Misalnya digunakan untuk membeli hewan ternak yang nanti dapat dikembangbiakkan, atau sebagai modal usaha. Dengan demikian zakat akan lebih bermanfaat. Budaya masyarakat kita, kalau mendapatkan zakat, langsung cepat-cepat dihabiskan, sehingga setelah itu tidak ada sisa untuk dikelola lagi. Budaya boros semacam inilah yang harus dihilangkan. Insya Allah, zakat yang diberikan akan lebih bermanfaat dan produktif.

Belakangan ini muncul wacana untuk mengembangkan harta yang perlu dizakati, sepeti zakat profesi, investasi, obligasi dan lainnya, bagaimana menurut Bapak tentang gagasan tersebut ?

Jadi, hukum itu kan muncul sesuai dengan setting sosialnya, saya kira konsep tentang apa saja yang perlu dizakati perlu untuk lebih dikembangkan lagi, tidak hanya seperti apa yang diberlakukan pada masa-masa dulu. Jika kita hanya menganut apa yang sudah diatur pada masa dahulu, saya kira akan sulit dilaksanakan hari ini. Misalnya zakat mal berupa tumbuh-tumbuhan, zakat binatang ternak, zakat emas dan perak serta perniagaan akan sulit dilakukan karena sudah jarang orang yang memiliki kekayaan semacam itu. Selain itu, beberapa jenis zakat tersebut belum mengakomodir realita hari ini. Sumber penghasilan seseorang sekarang lebih variatif.

Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang Nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, apakah dalam hal zakat pemerintah harus memberikan intervensi dengan menerbitkan aturan tersebut ?

Sebenarnya zakat masuk dalam wilayah intenal agama. Tapi segala sesuatu memang perlu diatur, paling tidak dengan adanya undang-undang tersebut masyarakat akan diingatkan tentang kewajibannya dalam menunaikan zakat. Selain itu, undang-undang tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pengelolan zakat, baik oleh masyarakat maupun pemerintah.

Apakah undang-undang tersebut sudah efektif diberlakukan ?

Belum, apa yang telah diatur dalam undang-undang tersebut belum dilaksanakan secara maksimal. Dan memang, dalam undang-undang tersebut, Negara tetap menghargai ketentuan dan mekanisme yang ada di dalam agama. Negara, sebagaimana diatur dalam aturan tersebut tidak memaksa ummat Islam untuk menunaikan zakatnya. Hal ini karena Indonesia bukanlah Negara Islam, berbeda dengan konteks dahulu ketika Sahabat Abu Bakar memerangi mereka yang ingkar dengan menolak menunaikan zakat.

Reporter : denis & azhar

gambar dari sini
 

LPM BURSA Copyright 2009 Reflection Designed by Ipiet Templates Image by Tadpole's Notez